Wanda Hamidah Dulu. Wanda hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi. Laporan ini terkait perusakan pekarangan rumah yang diduga dilakukan model 44 tahun itu.
Kita sudah sampaikan semuanya, kata tegar putuhena saat mendampingi kliennya, senin. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kasat reskrim polres metro depok, akbp yogen heroes baruno. Yuk simak langsung fakta terbaru kasus wanda hamidah dengan mantan suami berikut ini.
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami Ke Polisi.
Selebihnya nanti bisa bertanya dulu kepada penyidik, ujar wanda. Wenny ariani bongkar aib dulu pacari rezky. Kendati demikian, tegar tidak menjelaskan apa saja barang bukti yang dibawa kliennya.
Jadi, Dari Pribadi Wh Sendiri Bersama Lawyer Juga Menginginkan Adanya Mediasi Terkait Kasus Ini.
Kasat reskrim akbp yogen heroes menjelaskan kronologi dari peristiwa yang dilaporkan daniel. Akibat laporan tersebut aktris berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara. Dilansir dari tribunnews.com kasatreskrim polres metro depok, akbp yogen heroes baruno mengungkap alasan hadi melaporkan wanda hamidah ke pihak berwajib.
Akibatnya, Daniel Melaporkan Wanda Hamidah Dengan Pasa 16U Dan Atau Pasal 406, Dan Atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (Kuhp).
Saya hanya ingin anak saya nyaman dengan menyelesaikan semua dengan mediasi, ujar dia lagi. Wanda hamidah bakal diperiksa dalam kasus dugaan perusakan yang dilaporkan mantan suaminya. Siang hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi dan semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik.
Nanti Malu Sendiri Loh, Tulisnya, Dilansir Dari Tribun Kaltar.
Akibatnya, daniel melaporkan wanda hamidah dengan pasa 16u dan atau pasal 406, dan atau pasal 335 kitab undang undang hukum pidana (kuhp). Dari pernikahan pertamanya dengan cyril raoul hakim, ia dikaruniai tiga orang anak, yaitu noor shalima zamaiya hakim, muhammad alfath hakim, dan rakshan rashad hakim. Wanda juga mengambil studi magister notaris di universitas indonesia.
Hal Tersebut Disampaikan Oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Akbp Yogen Heroes Baruno Saat Dikonfirmasi.
Dalam laporan tersebut, wanda hamidah disangkakan pasal 167 dan atau pasal 406, dan atau pasal 335 kitab undang undang hukum pidana (kuhp) tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan pekarangan rumah, dan perbuatan melawan hukum. Wanda menempuh pendidikan di sma negeri 3 jakarta dan melanjutkan ke universitas trisakti untuk mempelajari jurusan ilmu hukum. Wanda hamidah dilaporkan mantan suami karena diduga memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan rumah dan penistaan atau perbuatan melawan hukum.
0 comments: